Pelaku sudah Diamankan 

Sekuriti  Perkosa Bocah Keterbelakangan Mental

Ilustrasi borgol

BOGOR--(KIBLATRIAU.COM)-- Seorang sekuriti berinisial AJ (23) memperkosa bocah tuna grahita berinisial GNS (13) di wilayah Kelurahan Cipagiri, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam pengakuannya, AJ tidak mengetahui bahwa korban memiliki keterbelakangan mental. ''Saya melakukan di sekitar danau. Saya tidak tahu kalau (korban) memiliki keterbelakangan mental. Saya langsung meraba tubuhnya dan ketika ngobrol juga dianya mau," kata AJ, Selasa (6/9).

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwando menyebut tersangka diamankan di kawasan Warung Jambu, setelah mendapat informasi pelaku sedang menuju pulang selepas kerja.''Dalam pemeriksaan korban kami bekerja sama dengan pihak kesehatan dan psikologi anak dan trauma healing. Setelah mendapat keterangan yang cukup dan akurat dari korban, barulah kita menangkap tersangka," ucap Dhoni.Pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf (e) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp15 miliar. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar